Selasa, 02 November 2010

Jenis-Jenis Koperasi


A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

perkembangan koperasi indonesia saat ini

Hari Koperasi yang jatuh pada tanggal 12 Juli, tahun ini akan digelar pada hari kamis 15 Juli 2010. Perubahan ini menyesuaikan dengan agenda Presiden. Memperingati hari koperasi tahun ini Dekopin akan merayakan hari Koperasi ke 63. “Kami ingin Hari Koperasi selalu dihadiri Presiden,” demikian disampaikan Ketua Dekopin Nurdin Halid 2009-2014.
Ketua Dekopin menjelaskan kendala yang dihadapi koperasi saat ini adalah sumber daya manusia (SDM) yang minim. Dengan begitu, lanjutnya, koperasi belum memperoleh alokasi ekonomi yakni tegaknya sistem ekonomi nasional (sesuai dengan “Pasal 33 UUD 1945) adalah prasya-rat tumbuh-kembangnya gerakan koperasi Indonesia dan tata kelola koperasi seperti yang tercantum dalam TAP MPR No. 16/1998.
Ketika disebutkan mengenai jumlah koperasi secara nasional saat ini, dia mengatakan jumlahnya 160.000 unit. Namun, dia belum bisa mengungkapkan jumlah koperasi yang tidak aktif karena Dekopin baru pada tahun ini menyusun database seluruh koperasi di Indonesia sehingga bisa diketahui berapa jumlah koperasi yang masih aktif dan harus dipertahankan eksistensinya. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp151 triliun hingga 2014 untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian Koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, hingga saat ini, APBN sudah mengucurkan dana untuk koperasi dan UKM sebesar Rp51 trilliun dan akan berlanjut sampai pada 2014 sebesar Rp100 trilliun atau 1/10 dari APBN. “Pengucuran dana APBN diproyeksikan untuk menguatkan koperasi dan UMKM,” tegas SBY dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-63 di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) V Brawijaya, Surabaya.
Dengan jumlah penduduk Indonesia 238 juta jiwa, sambung SBY, pembangunan berbasis ekonomi rakyat melalui koperasi dan UKM bisa menjawab tantangan ke depan. Bahkan, saat krisis moneter 1998, banyak perusahaan besar jatuh, tetapi koperasi dan UKM menjadi sabuk pengaman sehingga perekonomian Indonesia mudah bangkit. “Dibandingkan 2008, ada peningkatan signifikan pada bidang perekonomian melalui koperasi.” Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan melaporkan data jumlah koperasi Indonesia saat ini telah mencapai 175.102 unit dengan jumlah anggota sebanyak 29.234 juta berdasarkan catatan paling mutakhir pada Maret 2010.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Sjaifuddin Hasan dalam pidatonya menggagas program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) dan Pencanangan Gerakan Minum Susu Nasional. “Gagasan Gemaskop karena banyaknya kebijakan pemerintah yang telah mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia,” kata Sjaifudin.
Data Kemenkop merinci pada RPJM tahap kedua 2010-2014, target pertumbuhan ekonomi 7,7% dengan penurunan angka kemiskinan hingga 10% dan menurunkan angka pengangguran sebesar 6%. Sjarifuddin Hasan juga melaporkan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) juga telah digagas instansinya. Gemaskop digagas seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah dilaksanakan melalui bantuan social, bantuan perkuatan modal.
Hingga Maret 2010, lanjut Sjaifuddin, sedikitnya 175.102 koperasi di Indonesia dengan jumlah anggota 29.124 juta orang. Dibanding dengan kondisi 2008, terdapat peningkatan sebanyak jumlah koperasi sebesar 13% dan 6,6% untuk anggota koperasi. Volume usaha pada 2010 terdapat peningkatan Rp77,514 triliun atau 13.25% untuk modal sendiri tercatat Rp30,656 triliun atau meningkat 35,88%.
Selain itu bantuan pelatihan kewirausahaan maupun kredit fenomenal, yakni kredit usaha rakyat (KUR) yang dicanangkan sebesar Rp20 triliun per tahun untuk membantu permodalan koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM).
Program-program itu, kata Sjarifuddin Hasan, telah memberi peluang kepada masyarakat untuk mendirikan dan meningkatkan usaha koperasi. Sedangkan objektivitas Gemaskop adalah penciptaan koperasikoperasi kreatif, inovatif berskala besar. ”Pada akhirnya, mereka akan memiliki daya saing pada tingkat nasional dan internasional. Ini yang kita harapkan,” ungkap Sjarifuddin Hasan pada acara Harkopnas yang dihadiri sekitar 8.500 pelaku gerakan koperasi dari seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama diberikan penghargaan kepada Ketua Koperasi Nasari Semarang Sahala Panggabean, sebagai peraih penghargaan Satya Lencana Pembangunan pada Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2010, 14 Juli di Surabaya memiliki misi meningkatkan kapasitas seluruh koperasi di Indonesia.
“Saya ingin agar setiap koperasi bisa berprestasi optimal untuk menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Sahala Panggabean kepada Bisnis, hari ini melalui hubungan seluler di Surabaya.
Mantan karyawan perbankan tersebut mengemukakan penghargaan ini dinilai sudah layak, karena sejak 12 tahun lalu mendirikan KSP Nasari, dan berkantor pusat di Semarang, telah mampu membangun jaringan layanan kepada masyarakat Indonesia.

Perbedaan Perkembangan Koperasi di Indonesia dengan Koperasi di luar negeri Sekarang ini

Koprasi di Indonesia saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bukan hanya di Indonesia saja tetapi di dunia juga. Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.

Di Indonesia ,koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi, sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
  1. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
  2. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
  3. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
  4. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
     
Di bandingkan dengan koperasi luar negri atau tingkat dunia, Menurut data dari laporan tahunan 2006 dari International Co-operative Alliance (ICA, 2006), di dunia ada sekitar 800 juta orang yang menjadi anggota koperasi. Diperkirakan koperasi-koperasi di dunia secara total mengerjakan lebih dari 100 juta orang, dan memberi jaminan kehidupan bagi sekitar 3 miliar orang. Sekitar 20% lebih dari jumlah koperasi yang ada diciptakan oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Sebanyak 300 koperasi terbesar di dunia (Global 300) berdasarkan nilai omset memiliki nilai aset sekitar 30-40 triliun dollar AS dan omset tahunan 963 miliar dollar AS. Dengan nilai ini, 300 koperasi tersebut sebagai satu kelompok menjadi ekonomi terkuat no 10 di dunia untuk periode 2004, setelah Kanada, Spanyol, Italia, dan China, masing-masing pada posisi ke 9, 8,7,dan 6. Pada posisi teratas adalah AS, disusul oleh Jepang, Jerman, Perancis dan Inggris. Menurut sektor, sebagian besar dari 300 koperasi terbesar itu adalah koperasi-koperasi industri makanan dan pertanian, yakni sekitar 32,6%, disusul oleh ritel (24,7%), dan keuangan/asuransi (21.8%).
  1. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
  2. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
  3. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
  4. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
     
Di bandingkan dengan koperasi luar negri atau tingkat dunia, Menurut data dari laporan tahunan 2006 dari International Co-operative Alliance (ICA, 2006), di dunia ada sekitar 800 juta orang yang menjadi anggota koperasi. Diperkirakan koperasi-koperasi di dunia secara total mengerjakan lebih dari 100 juta orang, dan memberi jaminan kehidupan bagi sekitar 3 miliar orang. Sekitar 20% lebih dari jumlah koperasi yang ada diciptakan oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Sebanyak 300 koperasi terbesar di dunia (Global 300) berdasarkan nilai omset memiliki nilai aset sekitar 30-40 triliun dollar AS dan omset tahunan 963 miliar dollar AS. Dengan nilai ini, 300 koperasi tersebut sebagai satu kelompok menjadi ekonomi terkuat no 10 di dunia untuk periode 2004, setelah Kanada, Spanyol, Italia, dan China, masing-masing pada posisi ke 9, 8,7,dan 6. Pada posisi teratas adalah AS, disusul oleh Jepang, Jerman, Perancis dan Inggris. Menurut sektor, sebagian besar dari 300 koperasi terbesar itu adalah koperasi-koperasi industri makanan dan pertanian, yakni sekitar 32,6%, disusul oleh ritel (24,7%), dan keuangan/asuransi (21.8%).
studentsite.gunadarma.ac.id
gunadarma.ac.id